STUDI KELAYAKAN BISNIS
BAB I
RUANG
LINGKUP STUDI KELAYAKAN BISNIS
Disusun oleh :
Dedi Prayitno 1405
1048
Aiyub Irvansyah 1405
1135
Ryan Ana Safita 1405
1129
Arifah Nur Mawaddah 1405 1082
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MERCU BUANA YOGYAKARTA
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MERCU BUANA YOGYAKARTA
TAHUN 2016
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih
lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya,
yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga
kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan
bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini.
Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah
berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada
kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena
itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca
agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir
kata kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi
terhadap pembaca.
Yogyakarta, 28 September 2016
Penyusun
BAB I
RUANG LINGKUP STUDI KELAYAKAN BISNIS
I.
PENDAHULUAN
Suatu kegiatan bisnis pasti
melibatkan banyak pihak yang dimiliki berbagai kepentingan yang berbeda,
seperti para investor selaku pemrakarsa, Bank selaku pemberi kredit, dan
Pemerintah yang memberikan fasilitas data peraturan hukum dan perundang –
undangan. Investor berkepentingan untuk mengetahui tingkat keuntungan dari
investasi, Bank berkepentingan untuk mengetahui tingkat kredit yang diberikan
dan kelancaran pengembaliannya, Pemerintah lebih menitik beratkan manfaat dari
investasi tersebut secara makro baik perekonomian, pemerataan kesempatan kerja
dan lain – lain.
Mengingat bahwa kondisi yang akan datang dipenui
dengan ketidakpastian , maka diperlukan pertimbangan - pertimbangan dalam
memulai suatu bisnis, dimana dasar dari pertimbangan - pertimbangan dapat
diperoleh melalui studi terhadap berbagai aspek mengenai kelayakan suatu bisnis
yang akan dijalankan, sehinga hasil dari studi tersebut digunakan untuk
memutuskan apakah sebaiknya bisnis atau proyek layak dikerjakan atau bahkan
dibatalkan. Hal tersebut menunjukkan dalam hal studi kelayakan akan melibatkan
banyak tim dari berbagai ahli yang sesuai dari aspek dan bidang masing – masing
seperti ekonomi , hukum, psikolog , akuntan,, teknologi dan lain sebagainya.
1.1 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud
dengan Studi Kelayakan Bisnis ?
2. Ruang Lingkup /
Aspek Studi Kelayakan Bisnis
3. Tujuan Studi
Kelayakan Bisnis
4. Pentingnya Studi
Kelayakan Bisnis
1.2 Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui
pengertian Studi Kelayakan Bisnis
2. Untuk mengetahui dan
menganalisa aspek-aspek studi kelayakan bisnis
3. Untuk menambah ilmu pengetahuan
mengenai tujuan SKB
4. Untuk mengembangkan
pentingnya SKB dalam dunia bisnis
A.
Pengertian Studi Kelayakan Bisnis
Studi kelayakan bisnis mempunyai arti
penting bagi perkembangan dunia usaha. Beberapa proyek gagal di tengah jalan,
bisnis yang berhenti beroperasi dan kredit yang macet di dunia perbankan, serta
kegagalan investasi lainnya merupakan akibat dari tidak diterapkannya studi kelayakan
secara konsisten. Studi kelayakan yang diterapkan secara benar dan konsisten akan
menghasilkan laporan yang komprehensif tentang kelayakan suatu proyek atau bisnis yang
akan didirikan, dikembangkan, didanai dan
kemungkinan-kemungkinan risiko yang akan terjadi.
Secara Umum Studi kelayakan bisnis adalah suatu penelitian tentang layak atau tidaknya suatu proyek
bisnis yang biasanya merupakan proyek investasi dilaksanakan. Maksud
layak (atau tidak layak) disini adalah prakiraan bahwa proyek akan
dapat (atau tidak dapat) menghasilkan keuntungan yang layak bila
telah dioperasionalkan.
Hasil kelayakan merupakan perkiraan suatu bisnis
menghasilkan keuntungan yang layak bila telah dioperasionalkan. Perkiraan
keberhasilan mungkin dapat ditafsirkan berbeda-beda sesuai dengan pihak yang
menjalankan tujuan bisnis.
Adapun Studi Kelayakan Bisnis menurut para ahli
yaitu sebagai berikut :
1. Menurut
Kasmir dan Jakfar (2003), Studi Kelayakan Bisnis merupakan suatu kegiatan yang
mempelajari sarana mendalam tentang suatu kegiatan atau usaha yang akan
dijalankan, untuk menentukan layak atau tidaknya suatu bisnis dijalankan.
2. Menurut
Nitisetmito dan Burhan (1995), Studi Kelayakan Bisnis merupakan suatu metode
penjajagan dari suatu gagasan usaha tentang kemungkinan layak atau tidaknya
gagasan usaha tersebut dilaksanakan.
3. Menurut
Drs. H.M Yacob Ibrahim (1998), Studi Kelayakan Bisnis merupakan bahan pertimbangan
dalam mengambil suatu keputusan, apakah menerima atau menolak suatu gagasan
usaha atau proyek yang direncanakan.
4. Menurut
Husein Umar (1997) menyatakan Studi Kelayakan Bisnis adalah suatu penelitian
layak atau tidaknya suatu proses besar yang biasanya merupakan proyek investasi
itu dilaksanakan.
5. Menurut
Suad Husnan dan Suwarsono (2002), Studi Kelayakan Bisnis adalah penelitian
tentang dapat atau tidaknya suatu proyek investasi dilaksanakan dengan
berhasil.
B.
Ruang Lingkup / Aspek Studi Kelayakan Bisnis
Ruang Lingkup adalah
suatu batasan yang memudahkan dilaksanaknnya penelitian agar lebih efektif dan
efisien untuk memisahkan aspek tertentu dari sebuah objek.
Berikut ruang lingkup atau aspek-aspek
yang harus diteliti dalam suatu Studi Kelayakan Bisnis, yaitu :
1.
Aspek hukum
Menyangkut semua
legalitas rencana bisnis yang akan kita laksanakan yang meliputi ketentuan
hukum yang berlaku. Diantaranya :
a. Perijinan :
i) Izin lokasi :
·
Sertifikat (akte tanah)
·
Bukti pembayaran PBB yang terakhir,
·
Rekomendasi dari RT / RW / Kecamatan
ii) Izin Usaha :
·
Akte pendirian perusahaan dari notaris
setempat PT/ CV atau berbentuk badan hukum lainnya.
·
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
·
Surat tanda daftar perusahaan
·
Surat izin tempat usaha dari pemda
setempat
·
Surat tanda rekanan dari pemda setempat
·
SIUP setempat
2.
Aspek sosial ekonomi dan budaya
Menyangkut dampak yang
diberikan kepada masyarakat sekitar karena adanya suatu kegiatan usaha
tersebut. Diantaranya:
a)
Dari sisi Budaya
Mengkaji
tentang dampak keberadaan bisnis terhadap kehidupan masyarakat setempat,
kebiasaan adat setempat, dan lain-lain.
b)
Dari sudut Ekonomi
Apakah
bisnis dapat mengubah atau justru mengurangi income per kapita penduduk setempat. Seperti seberapa besar tingkat
pendapatan per kapita penduduk, pendapatan nasional atau upah rata-rata tenaga
kerja setempat atau UMR dll.
c)
Dari segi Sosial
Apakah
dengan adanya bisnis tersebut menjadi semakin ramai, lalu lintas semakin
lancar, adanya jalur komunikasi, penerangan listrik dan lainnya, pendidikan
masyarakat setempat.
Untuk
mendapatkan itu semua adalah dengan wawancara, kuesioner, dokumen, dan
lain-lain. Untuk melihat apakah suatu proyek layak atau tidak dilakukan dengan
membandingkan keinginan investor atau pihak yang terkait dengan sumber data
yang terkumpul.
3. Aspek
pasar dan pemasaran
Apakah ada peluang pasar untuk produk yang akan
dihasilkan oleh kegiatan usaha yang dilakukan. Dapat dilihat dengan hal-hal
berikut :
a. Potensi
pasar, jumlah konsumen potensial, konsumen yang mempunyai keinginan atau hasrat
untuk membeli.
b. Tentang
perkembangan atau pertumbuhan penduduk
· Daya
beli : kemampuan konsumen dalam rangka membeli barang mencakup tentang
perilaku, kebiasaan, preferensi konsumen, kecenderungan permintaan masa lalu,
dan lain-lain.
· Pemasaran
: menyangkut tentang starategi yang digunakan untuk dapat meraih sebagian pasar
potensial atau pelung pasar atau seberapa besar pengaruh strategi tersebut
dalam meraih besarnya market share.
4. Aspek
teknis dan teknologi
Menyangkut pemilihan lokasi bisnis,
jenis mesin,atau peralatan yang sesuai dengan kapasitas produksi, layout, serta pemilihan teknologi yang
sesuai.
5. Aspek
manajemen
Berkaitan dengan manajemen
pembangunan serta operasional.
6. Aspek
keuangan
Menyangkut sumber dana yang akan
diperoleh serta proyeksi pengembaliannya dengan tingkat biaya modal serta
sumber dana yang bersangkutan.
C.
Pentingnya Investasi
Apa itu Investasi ?
banyak orang mengartikannya bahwa itu adalah menyimpan kekayaan bertujuan untuk
keuntungan diri sendiri / perusahaan dimasa depan. Investasi dalam bisnis hisa
berupa apa saja. Bisa dengan tanam modal usaha baru, membuat cabang usaha baru,
investasi keuntungan bisnis di Bank, investasi kekayaan dan masih banyak lagi.
Lantas pentingkah semua investasi tersebut,
Investasi itu sangat penting, Karena :
1.
Inflasi
Tingkat
inflasi setiap tahunnya pasti selalu meningkat. Kekhawatiran itu sudah pasti
tidak bisa dihindari. Menabung di bank saja tidak cukup karena nilai mata uang
akan menurun akibat pengaruh nilai inflasi. Apabila tidak berinvestasi nilai
uang yang tabung akan tergerus.
2.
Kenaikan
penghasilan cenderung lebih kecil dari inflasi
Kenaikan
gaji yang di terima setiap tahunnya tidak sebanding dengan kenaikan inflasi
sehingga sebagian orang sering kali mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan
pokok. Contoh : ketika Jokowi menaikkan harga BBM, harga kebutuhan melambung
tinggi sedangkan gaji karyawan swasta masih berada pada angka yang sama.
Apabila tidak pintar berinvestasi, kita akan kalah dengan orang-orang
berpenghasilan tinggi dan standar hidup pun menurun. Perencanaan keuangan
sangat penting untuk dilakukan sedini mungkin.
3.
Kebutuhan hidup
cenderung meningkat
Sebagian
besar, orang-orang yang tinggal di kota besar pasti memiliki gaya hidup yang
tinggi. Apabila tidak bisa bersaing, maka tandanya tidak memiliki standar gaya
hidup. Investasi menjadi suatu hal yang penting ketika ingin mendapatkan hidup
yang lebih baik.
4.
Perencana Keuangan masa depan
Sudah
seharusnya perecanan investasi sebagai tujuan masa depan, dengan berinvestasi
bisa menjamin keuangan masa depan. karena setiap orang tidak mengerti apa yang
akan terjadi di masa depan. Oleh sebab itu, investasi bisa menjadi pilihan
sebagai tabungan masa depan.
D.
Tujuan Studi Kelayakan Bisnis
Secara singkat tujuan dilakukannya studi kelayakan bisnis
adalah untuk menghindari keterlanjuran penanaman modal yang terlalu besar untuk
kegiatan yang ternyata tidak menguntungkan.
Berikut ini merupakan beberapa tujuan yang ingin dicapai
dari pelaksanaan sebuah Studi Kelayakan Bisnis (SKB):
1. Menghindari kerugian
Analisa
yang dilakukan melalui studi kelayakan bisnis tak lain untuk memperkirakan
bagaimana kemungkinan untung ruginya sebuah perusahaan di masa yang akan
datang. Jika di analisa terdapat kerugian perusahaan yang kemungkinan akan
lebih besar, maka ada baiknya berpikir ulang untuk memilih jenis usaha.
2. Memudahkan pelaksanaan kerja
Melakukan
analisa akan membantu dalam merealisasikan program-program perusahaan. Bisa
memilih kebijakan mana yang dirasa menguntungkan ataupun merugikan.
3. Memudahkan perencanaan perusahaan
Analisa
akan membantu dalam merencanakan segala hal yang menyangkut dengan kegiatan
perusahaan. Langkah dan program yang disusun akan menjadi lebih mudah dengan
adanya studi kelayakan bisnis tersebut.
4. Memudahkan dalam hal pengawasan
Kegiatan
bisnis besar memerlukan proses pengawasan dari pihak berwenang seperti
pemerintah. Adanya laporan analisa mengenai studi kelayakan sebuah bisnis akan
menjadi panduan bagi pihak-pihak berwenang dalam hal melakukan pengawasan.
5. Memudahkan proses pengendalian
Pengawasan
dan pengendalian dalam operasi sebuah perusahaan besar perlu dilakukan secara
berkesinambungan. Proses yang salah akan memberikan dampak baik buruk untuk
kesehatan lingkungan maupun masalah sosial lainnya. Adanya studi kelayakan
bisnis akan lebih memudahkan bagi pihak yang berwenang atau perusahaan terkait
untuk melakukan pengawasan serta pengendalian.
E.
Pihak Atau
Lembaga-lembaga Studi Kelayakan Bisnis
Pembuatan studi kelayakan digunakan
untuk memenuhi permintaan pihak-pihak yang berbeda.
Berikut
merupakan pihak atau lembaga yang ada dalam studi kelayakan bisnis :
a. Pihak
Investor
Sebelum
investor menanamkan modal di perusahaan, para investor akan mempelajari laporan
studi kelayakan bisnis yang dibuat. Karena investor memiliki kepentingan
langsung tentang keuntungan yang akan diperoleh serta jaminan modal yang
akan ditanamkan.
b. Pihak
Kreditor atau lembaga perbankan
Sebelum
memberikan kredit, pihak bank perlu mengkaji studi kelayakan bisnis
serta mempertimbangkan bonafiditas
serta ketersediaan bangunan yang dimiliki. Studi kelayakan bisnis dapat
digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk dapat memberikan pinjaman.
c. Pihak
Manajemen Perusahaan
Sebagai
leader (pemimpin) manajemen
perusahaan juga memerlukan studi kelayakan bisnis untuk dapat mengetahui dana
yang akan dibutuhkan serta digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan atau
mengolah usaha atau proyek.
d.
Pihak Pemerintah
Dari
sudut pandangan mikro, hasil dari studi kelayakan ini bagi pemerintah terutama
untuk tujuan pegembangan sumber daya manusia, berupa penyerapan tenaga kerja,
selain itu adanya usaha baru atau berkembangnya usaha lama sebagai hasil dari
studi kelayakan bisnis yang dilakukan oleh individu atau badan usaha tentunya
akan menambah pemasukan pemerintah baik dari pajak pertambahan nilai maupun
dari pajak penghasilan dan retribusi biaya perizinan, biaya pendaftaran dan
biaya administrasi lainnya yang layak diterima sesuai dengan ketentuan yang
berlaku secara makro pemerintah dapat berharap dari keberhasilan studi
kelayakan bisnis ini. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah maupun
nasional sehingga tercapai pertumbuhan dan kenaikan income perkapita.
e. Pihak
Masyarakat
Hasil studi kelayakan bisnis merupakan suatu peluang
untuk menngkatkan kesejahteraan dan perekonomian rakyat baik yang terlibat
langsung maupun yang muncul diakibatkan adanya nilai tambah sebagai akibat dari
adanya usaha atau proyek tersebut.
f. Bagi
Tujuan Pembangunan Ekonomi
Kebijaksanaan
pembangunan ekonomi dirancang serta dirumuskan oleh pemerintah. sedangkan
pelaksanaan dilakukan oleh masyarakat melalui bermacam-macam pelaksanaan usaha
proyek. berarti pelaksanaan pembangunan juga berpedoman pada studi kelayakan
bisnis dari masing-masing rencana usaha atau proyek.
F.
Pentingnya Studi Kelayakan Bisnis
Sebelum bisnis baru
dimulai atau dikembangkan, harus diadakan penelitian tentang apakah bisnis yang
akan dirintis atau dikembangkan menguntungkan atau tidak. Ada dua studi atau
analisis yang dapat dilakukan untuk mengetahui layak atau tidaknya suatu bisnis
untuk dimulai dan dikembangkan yaitu :
1) Studi
kelayakan usaha
2) Analisis
kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman.
Studi kelayakan usaha
atau disebut juga analisis proyek bisnis adalah penelitian tentang layak atau
tidaknya suatu bisnis dilaksanakan dengan menguntungkan secara terus-menerus.
Studi ini pada dasarnya membahas berbagai konsep dasar yang berkaitan dengan
keputusan dan proses pemilihan, proses bisnis agar mampu memberikan mamfaat
ekonomis dan sepanjang waktu.
Dalam studi ini,
pertimbangan ekonomis dan teknis sangat penting karena akan dijadikan dasar
implementasi kegiatan usaha. Hasil studi kelayakan usaha pada prinsipnya bisa
digunakan antara lain untuk :
1) Merintis
usaha baru, misalnya membuka toko, membangun pabrik, mendirikan perusahaan
jasa, dan lain-lain.
2) Mengembangkan
usaha yang sudah ada, misalnya untuk menambah kapasitas pabrik, memperluas
skala usaha, mengganti peralatan/ mesin, dan lain-lain.
3) Memilih
jenis usaha atau investasi/ proyek yang paling menguntungkan, misalnya pilihan
usaha dagang, pilihan usaha barang atau jasa, pabrikasi atau perakitan, dan
lain-lain.
Adapun
pihak yang memerlukan dan berkepentingan dengan studi kelayakan usaha di antaranya
:
1) Pihak
wirausaha (pemilik perusahaan)
Memulai/ mengembangkan
bisnis yang sudah ada tentu memerlukan pengorbanan yang cukup besar dan selalu
dihadapkan pada ketidakpastian. Dalam kewirausahaan, studi kelayakan usaha
sangat penting dilakukan agar kegiatan usaha tidak mengalami kegagalan dan
memberi keuntungan sepanjang waktu.
2) Investor
dan penyumbang dana
Studi kelayakan usaha
penting untuk memilih jenis investasi yang paling menguntungkan dan sebagai
jaminan atas modal yang ditanamkan atau dipinjamkan, apakah investasi yang
dilakukannya memberikan jaminan pengembalian investasi yang memadai atau tidak.
3) Masyarakat
dan pemerintah
Bagi masyarakat dan
pemerintah, studi kelayakan sangat diperlukan sebagai bahan kajian apakah usaha
yang didirikan memberikan manfaat bagi masyarakat ataupun pemerintah. studi
kelayakan sebagai alat pertimbangan untuk pengeluaran izin usaha.
G.
Manfaat yang Ditimbulkan dari Adanya Studi Kelayakan
Bisnis
Studi
kelayakan bisnis akan bermanfaat jika memenuhi beberapa unsur, antara lain :
1)
Studi
dilakukan secara teliti dan kehati-hatian.
2)
Studi
dilakukan dengan dukungan data yang lengkap.
3)
Studi
dilakukan secara jujur dan ketulusan hati
4)
Studi
dilakukan dengan objektif.
5)
Studi
diakukan dengan adil, tidak memihak pada kepentingan tertentu.
6)
Studi
harus dapat diuji ulang, jika diperlukan untuk menguji kebenaran hasil studi.
Berikut adalah manfaat
yang dapat di timbulkan dari adanya study kelayakan bisnis adalah :
1. Manfaat
finansial
artinya, bisnis tersebut dirasa
sangat menguntungkan bagi pelaku bisnis sendiri apabila bisnis tersebut
dibandingkan dengan resiko yang akan ditanggung.
2. Manfaat
ekonomi finansial
artinya, bisnis tersebut jika
dijalankan mampu menunjukkan manfaat makro bagi negara. Hal ini bisa
ditunjukkan dengan semakin banyak tenaga kerja yang terserap, GNP meningkat dll.
3. Manfaat
sosial
artinya masyarakat sekitar lokasi
tersebut merasa memperoleh manfaat atas bisnis yang dilakukan.
H. Langkah-langkah
Studi Kelayakan Bisnis
Berikut
merupakan langkah langkah yang ada pada study kelayakan bisnis yaitu :
1)
Penemuan
ide bisnis
Tahap penemuan ide merupakan tahap
seseorang menemukan sebuah ide bisnis. Ide bisnis muncul karena peluang bisnis
yang dipandang memiliki prospek yang baik terlihat. Penemuan ide bisnis ini
dapat bersumber dari bacaan, hasil pengamatan, informasi dari orang lain, media
masa, maupun berdasarkan pengalaman.
2)
Melakukan
studi pendahuluan
Studi pendahuluan dilakukan untuk
memperoleh gambaran umum peluang bisnis dari ide bisnis yang akan dijalankan,
termasuk di dalamnya prospek dan kendala yang dapat muncul dari bisnis yang
akan dilakukan. Jika berdasarkan studi pendahuluan suatu ide bisnis yang akan
dijalankan memiliki kendala yang besar dan kurang prospek maka penyusunan studi
kelayakan yang lebih mendalam tidak perlu dilakukan. Sebaliknya, jika
berdasarkan studi pendahuluan sebuah ide bisnis memiliki prospek yang baik dan
pelaku bisnis memiliki keyakinan untuk mengatasi kendala yang mungkin muncul
maka proses dilanjutkan dengan tahap berikutnya.
3)
Membuat
desain studi kelayakan
Setelah gambaran umum tentang
peluang bisnis dari ide bisnis yang akan dijalankan diperoleh, langkah
selanjutnya adalah membuat desain studi kelayakan yang meliputi penentuan
aspek-aspek yang akan diteliti, responden, teknik pengumpulan data, penyusunan
kuesioner, alat analisis data, penyusunan anggaran untuk melakukan studi
kelayakan, sampai dengan penentuan desain laporan akhir.
4)
Pengumpulan
data
Pengumpulan data dapat dilakukan
dengan menggunakan observasi, wawancara, maupun kuesioner, sedangkan sumber
data dapat berupa data primer maupun data sekunder. Pengumpulan data seringkali
merupakan pekerjaan yang paling memerlukan waktu dan biaya yang besar untuk
penyusunan studi kelayakan bisnis sehingga proses pengumpulan data harus
didesain sebaik mungkin.
5)
Analisis
dan interprestasi data
Analisis data dapat dilakukan dengan
menggunakan analisis kualitatif maupun kuantitatif. Analisis kualitatif
dilakukan jika data yang dikumpulkan berupa data kualitatif (judgement),
sedangkan analisis kuantitatif dilakukan jika data yang dikumpulkan berupa data
kuantitatif.
6)
Menarik
kesimpulan dan rekomendasi
Kesimpulan didasarkn pada hasil
analisis data untuk memutuskan suatu ide bisnis layak atau tidak layak
berdasarkan setiap aspek yang diteliti. Sedangkan rekomendasi memberikan arahan
petunjuk tentang tindak lanjut ide bisnis yang akan dijalankan serta memberikan
catatan-catatan jika ide bisnis tersebut akan dilaksanakan.
7)
Penyususnan
laporan studi kelayakan bisnis
Format maupun desain laporan akhir harus disesuaikan dengan
pihak-pihak yang akan menggunakan studi kelayakan bisnis. Selain itu, besarnya
anggaran untuk menyusun studi kelayakan bisnis juga harus dipertimbangkan.
Kegiatan penyusunan studi kelayakan bisnis tidak hanya
dilakukan pada saat ada ide untuk merintis bisnis yang benar-benar baru, tetapi
studi kelayakan bisnis juga diperlukan ketika pelaku bisnis akan melakukan
hal-hal berikut :
1. Merintis usaha baru
Ketika seorang pelaku bisnis akan
merintis usaha baru, studi kelayakan bisnis dilakukan untuk mengetahui apakah
ide pengembangan bisnis layak atau tidak untuk dijalankan.
2. Mengembangkan usaha yang sudah ada
Ketika
seorang pelaku bisnis akan mengembangkan usaha, studi kelayakan bisnis
dilakukan untuk mengetahui apakah ide pengembangan bisnis layak atau tidak
untuk dijalankan.
3. Memilih jenis usaha atau
investasi/proyek yang paling menguntungkan.
Seringkali investor dan pelaku
bisnis dihadapkan pada masalah untuk menentukan pilihan jenis bisnis atau
investasi/proyek karena terbatasnya biaya untuk investasi. Agar pilihan
investasi dapat optimal maka diperlukan adanya studi kelayakan bisnis untuk
menentukan pilihan dari berbagai alternatif investasi yang ada.
KESIMPULAN
DAN SARAN
Kesimpulan
Studi kelayakan sangat diperlukan
oleh banyak kalangan, khususnya terutama bagi para investor yang selaku
pemrakarsa, bank selaku pemberi kredit, dan pemerintah yang memberikan
fasilitas tata peraturan hukum dan perundang-undangan, yang tentunya kepentingan
semuanya itu berbeda satu sama lainya. Investor berkepentingan dalam rangka
untuk mengetahui tingkat keuntungan dari investasi, bank berkepentingan untuk
mengetahui tingkat keamanan kredit yang diberikan dan kelancaran
pengembaliannya, pemerintah lebih menitik-beratkan manfaat dari investasi
tersebut secara makro baik bagi perekonomian, pemerataan kesempatan kerja, dll.
Sitematika studi kelayakan bisnis
adalah suatu kegiatan yang mempelajari
secara mendalam tentang suatu kegiatan atau usaha yang akan dijalankan, untuk
menentukan layak atau tidaknya suatu bisnis dijalankan.tujuan utama dilakukan
studi kelaykan bisnis ini tentunya yang akan berdiri bisa berjalan sesuai
harapan baik dalam jangka pendek atau panjang serta untuk mengukur seberapa
besar potensi usaha tersebut baik dalam situasi mendukung maupun situasi yang
tidak mendukung.
Saran
Mengingat bahwa kondisi yang akan
datang dipenuhi dengan ketidakpastian, maka diperlukan
pertimbangan-pertimbangan tertentu karena di dalam studi kelayakan terdapat berbagai
aspek yang harus dikaji dan diteliti kelayakannya sehingga hasil daripada studi
tersebut digunakan untuk memutuskan apakah sebaiknya proyek atau bisnis layak
dikerjakan atau ditunda atau bahkan dibatalkan. Hal tersebut di atas adalah
menunjukan bahwa dalam studi kelayakan akan melibatkan banyak tim dari berbagai
ahli yang sesuai dengan bidang atau aspek masing-masing seperti ekonom, hukum,
psikolog, akuntan, perekayasa teknologi dan lain sebagainya.
Dan studi kelayakan biasanya
digolongkan menjadi dua bagian yang berdasarkan pada orientasi yang diharapkan
oleh suatu perusahaan yaitu berdasarkan orientasi laba, yang dimaksud adalah
studi yang menitik-beratkan pada keuntungan yang secara ekonomis, dan orientasi
tidak pada laba (social), yang dimaksud adalah studi yang menitik-beratkan
suatu proyek tersebut bisa dijalankan dan dilaksanakan tanpa memikirkan nilai
atau keuntungan ekonomis.
Daftar Pustaka